Minggu, 05 September 2010
Sambutan Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa
Ekodjatmiko Sukarso, Drg, MM, M.Kom
Assalamualaikum wr.wb
Salam sejahtera bagi kita semua.
Dalam Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003 bagian ke 11 Pasal 32 ayat 1 menyebutkan bahwa Pendidikan Khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran, karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Kemudian pada ayat 2 dikemukakan bahwa pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik didaerah terpencil atau terbelakang, masyarakat yang terpencil dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial dan tidak mampu dari segi ekonomi. Sedangkan menurut Keputusan Mendiknas Nomor 019/O/2004 tanggal 25 Pebruari 2004 tentang rincian Tugas Unit Kerja dilingkungan Ditjen Dikdasmen, dinyatakan bahwa Direktorat Pendidikan Luar Biasa sekarang Direktorat Sekolah Pembinaan Luar Biasa mempunyai tugas untuk melaksanakan perumusan kebijakan, pemberian bimbingan dan evaluasi dibidang Pendidikan Luar Biasa.
Atas dasar hal tersebut, maka Direktorat Pembinaan sekolah Luar Biasa mempunyai visi " Terwujudnya pelayanan pendidikan optimal untuk mencapai kemandirian bagi anak-anak berkebutuhan khusus serta yang mempunyai potensi kecerdasan dan bakat istimewa". Sedangkan misinya " Memperluas kesempatan dan pemerataan pendidikan bagi anak-anak yang mempunyai kesulitan dalam mengikuti PBM dan anak-anak yang mempunyai kecerdasan dan bakat istimewa,meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan khusus PK dan PLK, meningkatkan kepedulian dan memperluas jejaring PK dan PLK, serta mewujudkan pendidikan inklusif secara baik dan benar di sekolah dan masyarakat ".
Atas dasar itulah diharapkan kegiatan yang ada di Provinsi dapat lebih meningkatkan layanannya secara prima kepada ABK (Anak berkebutuhan Khusus) baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Selain itu sehubungan dengan diterbitkannya buku "Kaleidoskop PLB Jawa Barat", saya menyambut baik dengan harapan dengan buku ini akan terjalin suatu program yang berkesinambungan dengan melihat kondisi-kondisi riil yang ada saat ini dan pengalaman-pengalaman masa lalu, sehingga program yang dilaksanakan untuk masa yang akan datang sesuai dengan kebutuhan dilapangan,permasalahan yang ada dapat diantisipasi dan peluang serta kekuatan yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal.
Akhirnya kepada Saudara-saudara seperjuangan di Jawa Barat kami ucapkan selamat semoga peran serta saudara dalam meningkatkan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Jawa Barat dapat menjadi pahala.
Mari kita tingkatkan pelayanan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus yang semakin merata dan berkualitas untuk mewujudkan insan yang mandiri.
Terima kasih dan selamat bekerja semoga Allah SWT selalu memberikan kemudahan kepada kita semua.
Wassalamualaikum wr. wb.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Dalam Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003 bagian ke 11 Pasal 32 ayat 1 menyebutkan bahwa Pendidikan Khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran, karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Kemudian pada ayat 2 dikemukakan bahwa pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik didaerah terpencil atau terbelakang, masyarakat yang terpencil dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial dan tidak mampu dari segi ekonomi. Sedangkan menurut Keputusan Mendiknas Nomor 019/O/2004 tanggal 25 Pebruari 2004 tentang rincian Tugas Unit Kerja dilingkungan Ditjen Dikdasmen, dinyatakan bahwa Direktorat Pendidikan Luar Biasa sekarang Direktorat Sekolah Pembinaan Luar Biasa mempunyai tugas untuk melaksanakan perumusan kebijakan, pemberian bimbingan dan evaluasi dibidang Pendidikan Luar Biasa.
Atas dasar hal tersebut, maka Direktorat Pembinaan sekolah Luar Biasa mempunyai visi " Terwujudnya pelayanan pendidikan optimal untuk mencapai kemandirian bagi anak-anak berkebutuhan khusus serta yang mempunyai potensi kecerdasan dan bakat istimewa". Sedangkan misinya " Memperluas kesempatan dan pemerataan pendidikan bagi anak-anak yang mempunyai kesulitan dalam mengikuti PBM dan anak-anak yang mempunyai kecerdasan dan bakat istimewa,meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan khusus PK dan PLK, meningkatkan kepedulian dan memperluas jejaring PK dan PLK, serta mewujudkan pendidikan inklusif secara baik dan benar di sekolah dan masyarakat ".
Atas dasar itulah diharapkan kegiatan yang ada di Provinsi dapat lebih meningkatkan layanannya secara prima kepada ABK (Anak berkebutuhan Khusus) baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Selain itu sehubungan dengan diterbitkannya buku "Kaleidoskop PLB Jawa Barat", saya menyambut baik dengan harapan dengan buku ini akan terjalin suatu program yang berkesinambungan dengan melihat kondisi-kondisi riil yang ada saat ini dan pengalaman-pengalaman masa lalu, sehingga program yang dilaksanakan untuk masa yang akan datang sesuai dengan kebutuhan dilapangan,permasalahan yang ada dapat diantisipasi dan peluang serta kekuatan yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal.
Akhirnya kepada Saudara-saudara seperjuangan di Jawa Barat kami ucapkan selamat semoga peran serta saudara dalam meningkatkan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Jawa Barat dapat menjadi pahala.
Mari kita tingkatkan pelayanan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus yang semakin merata dan berkualitas untuk mewujudkan insan yang mandiri.
Terima kasih dan selamat bekerja semoga Allah SWT selalu memberikan kemudahan kepada kita semua.
Wassalamualaikum wr. wb.
Jakarta, Mei 2006
Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa
Ekodjatmiko Sukarso, Drg, MM, M.Kom
NIP. 130804827
Sambutan Lain
Dr. H. Moh. Wahyudin Zarkasy, Ak.
Drs. H. Dadi Supriadi, M.Pd.
Tentang Kami
- Berita :
- PLB Jabar
- Direktorat SLB
